Dunia anak-anak jaman now tak sesederhana jaman waktu dulu.
Sekitar tahun 1980an anak lebih suka mengeksplore lingkungan, lebih senang berpetualang.
Seiring perkembangan teknologi jaman sudah berubah. Kini anak-anak disibukkan dengan gadget, televisi, game,
dll. Yang kesemuanya ini menggantikan wahana permainan 30 tahun lalu.
Perkembangan teknologi telah berimbas pada perkembangan generasi masa kini. Mudahnya
akses media sosial membawa dampak pada kebiasaan/habit dan pola pikir anak.
Berdampak positif jika isi dari media tersebut bagus sesuai usia perkembangan
anak, tetapi berdampak buruk jika isi dari media tidak sesuai perkembangan usia
anak.
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
menilai internet di Indonesia belum layak anak. Karena masih ada iklan rokok yang
bisa dilihat anak-anak. Saat ini Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan
Anak sedang dalam proses mewujudkan internet layak anak. Salah satunya dengan
memberi edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat di internet tentang
perlindungan anak. Dewan pers pun kemudian menerbitkan peraturan tentang
pedoman pemberitaan ramah anak. Kementrian tersebut secara prinsip mendukung
pemblokiran iklan rokok. Kemenkes Nila Moeloek juga menyatakan keseriusannya
untuk memblokir iklan rokok guna mencegah jumlah perokok yang mulai menyasar
anak-anak. Kemenkes kemudian melayangkan surat kepada Kemeninfo untuk berkenan
melakukan pemblokiran iklan rokok khusus pada anak-anak dan remaja (antaranews.com).
Sebenarnya bahaya internet bagi anak bukan sekedar karena iklan
rokok. Tapi konten sipilis (sekuler, pruralisme,
liberalisme), pornografi, dan syirik. Itulah yang memberikan pengaruh buruk
pada pemikiran anak dan remaja. Banyak tontonan di televisi maupun di internet
yang mengarah pada liberalisasi budaya, gambaran hedonisme bahkan sampai
pornografi. Menilik tontonan film kartun, film, sinetron, dan juga iklan pun faktanya
masih banyak yang tak layak bagi anak.
Internet dan media elektronik yang layak anak akan sulit
diwujudkan sepanjang negara mempertahankan paradigma sekuler yang tak mengenal
haram halal dan menjauhkan peran agama. Maka solusi yang diberikan belum bisa tuntas,
sekedar tambah sulam saja. Wajarlah jika negara kita tidak memiliki
aturan yang bisa memberikan solusi tayangan yang layak bagi anak. Perlu disadari bahwa seharusnya bukan hanya
iklan rokok saja yang menjadi fokus Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak, tapi lebih penting lagi fokus pada apa yang akan berpengaruh pada pemikiran
mereka.
Untuk menciptakan generasi yang unggul, maka negara harus
memiliki media yang bisa mencerdaskan generasi.
Seperti yang dilakukan Daulah Khilafah yang memberikan media informasi warganya
yang tidak bertentangan dengan syariat Islam. Media informasi di masa Daulah Khilafah membina kepribadian masyarakat
sehingga terdorong untuk hidup dengan menjadikan syariah Islam sebagai tolok
ukur dalam kehidupannya. Masyarakat menjadi tahu mana yang baik dan benar serta
terhindar dari pengaruh budaya, pemikiran, dan gaya hidup yang tidak Islami. Daulah
akan memberikan tayangan yang selalu mengedukasi warganya sehingga tayangan
yang ada baik internet maupun media lainnya selalu berisikan konten-konten yang
mendidik.
Oleh: Meitya Rahma (Pemerhati Generasi)
No comments:
Post a Comment