Indonesia
telah mengalami pergantian presiden sebanyak tujuh kali; Soekarno orde lama,
soeharto orde baru, Habibi, megawati, gus dur, SBY, dan jokowi sekarang orde
reformasi. Masing-masing presiden pernah melakukan reshuffle dalam usahanya mencapai
target terget pemerintah mensejahterakan rakyatnya. Namun pergantian presiden
dan reshuffle kabinet
selama ini tidaklah merubah kondisi buruk rakyat.
Dalam Islam
kekuasaan adalah amanah. konsekuensi amanah adalah tanggungjawab di dunia
maupun akhirat. Tidaklah patut seseorang duduk dalam pemerintahan kecuali
memiliki sikap amanah dan kemampuan menjalankan tugas-tugasnya sebagai pejabat
Negara. Rasululloh pernah mengingatkan Abu Dzar Al Ghifari akan hal itu
Diriwayatkan,
suatu ketika Abu Dzar Al Ghifari meminta jabatan kekuasaan kepada Rasulullah.
Seraya menepuk pundaknya beliau bersabda
Hai Abu Dzar, sesungguhnya anda
seorang yang lemah. Padahal jabatan itu sesungguhnya amanah. Kelak di hari
kiamat akan jadi penyesalan dan kehinaan. Kecuali orang yang dapat menunaikan
kewajibannya dan memenuhi tanggung jawabnya (Hadis Muslim).
Tidak
dibenarkan orang yang tidak berkemampuan mengurus pemeliharaan kemaslahatan
rakyat. Karena bisa menjadikan rakyat menderita, melarat dan sengsara.
Implikasinya akan terjadi banyak kezhaliman, kriminalitas dan malapetaka. Nabi.
bersabda
Apabila amanah telah
disia-siakan, maka tunggulah saat kiamat. Sahabat (Abu Hurairah) bertanya, Wahai
Rasulullah, bagaimana cara menyia-nyiakannya. Rasulullah menjawab, Apabila
perkara ini diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah saat kiamat (Hadis
Imam Bukhori dari Abu Hurairah)
Sampai disini
seorang kepala Negara berhak bahkan wajib hukumnya mengganti para pejabatnya
yang tidak amanah dan kapable dalam mengurus urusan rakyat dan segera
menggantikannya dengan yang amanah dan memiliki kapabalitas.
Namun realita
yang terjadi di Indonesia. Kezaliman yang menimpak rakyat Indonesia hari ini
bukanlah sekedar disebabkan oleh masalah personal para pejabatnya, namun juga
disebabkan oleh system yang diberlakukan yaitu sekulerisme yang menolak peran
Islam sebagai asas dalam penetapan konstitusi, perundangan dan pengurusan
maslahat rakyat.
Boleh jadi
seorang menteri secara personal orang yang taat ibadah, berperilaku baik dan
memiliki latar belakang akademik yang mumpuni. Namun dominasi sekularisme dalam
sistem dan perundangan Negara Indonesia membuat para pejabat sholeh pun
tergelincir dalam kemaksiatan sistem.
Sebagai
contoh, seorang pemimpin lembaga keuangan ribawi bisa jadi secara personal,
orang yang taat beribadah ritual, shalat, membaca al Quran, puasa sunnah dan
melaksanakan haji setiap tahunnya, namun pada saat yang sama dia menjadi
pelaksana kebijakan dan saksi atas transaksi-transaksi yang diharamkan Alloh
karena melaksanakan konstitusi, perundangan dan kebijakan Negara. Diantara
akibat buruk keterlibatan Indonesia dalam kebijakan ribawi ini adalah
meningkatnya volume hutang luar negeri Indonesia dan krisis ekonomi yang
berlarut-larut. Tentang dampak negative dan dosa dari riba ini, Alloh
berfirman:
Orang yang makan riba tidak dapat
berdiri melainkan seperti berdiri orang yg kemasukan setan karena penyakit
gila. Keadaan mereka yg demikian itu disebabkan mereka berkata sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba padahal Alloh menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba
Dari ‘Alqamah
dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a, ia berkata, Rasulullah melaknat pemakan riba dan yang memberi
riba
Aku bertanya
kepada beliau, Penulis
dan dua saksinya, Ibnu Mas’ud r.a. menjawab, Sesungguhnya
kami menyampaikan apa yang kami dengar, (Hadis Muslim)
Dengan
demikian keshalehan si pemimpin tadi menjadi tidak berdaya di hadapan sistem
ribawi itu.
Contoh lain
misalnya, seorang menteri ekonomi dan energi bisa saja secara personal dia
seorang muslim yang taat sebagaimana pemimpin lembaga ribawi tadi. Namun pada
saat yang sama sang menteri harus melaksanakan kebijakan privatisasi
pengelolaan kekayaan alam kepada pihak swasta bahkan swasta asing yang rakus.
Akibat tindakan tersebut rakyat kehilangan sumber kehidupannya.
Kebijakan
privatisai aset aset strategis bagi rakyat oleh Negara dipandang sah dalam
kapitalisme. Namun tindakan tersebut dalam pandangan Islam selain merugikan
rakyat juga menjadikan sang pemberi dan pelaksana kebijakan itu jatuh dalam
perbuatan dosa karena melanggar aturan-aturan Islam. Rasulullah bersabda
Rakyat berserikat dalam tiga hal,
air, api dan padang gemalaan
Demikianlah
si menteri yang shaleh itu pun dipaksa sistem melakukan dosa dan kezaliman
terhadap rakyatnya, muslim ataupun bukan muslim.
Dari dua
contoh sederhana diatas dapatlah disimpulkan bahwa sekedar mengganti personal
melalui reshuffle kabinet, pemerintahan jokowi tidak akan dapat merubah kondisi buruk
yang sedang terjadi. Terlebih-lebih jika resafel ini hanyalah upaya membangun
citra semata, sebagaimana disinyalir banyak kalangan.
Perubahan
hanya akan terjadi jika perubahan sistem menyertai pergantian pejabat yang
tidak amanah itu. Mengganti sistem yang dimaksud tentu saja mengganti kapitalis
sekuler dengan sistem Syariah Islam. Mengganti konstitusi dan perundangan
sekuler dengan konstitusi dan perundangan Islam. Konstitusi dan perundangan itu
kemudian direalisasikan oleh Khalifah dan para pembantunya serta para pejabat
Negara Khilafah Islamiyah yang amanah.
No comments:
Post a Comment