Friday, 29 July 2016

Reshuffle kabinet apakah memberi solusi?




Indonesia telah mengalami pergantian presiden sebanyak tujuh kali; Soekarno orde lama, soeharto orde baru, Habibi, megawati, gus dur, SBY, dan jokowi sekarang orde reformasi. Masing-masing presiden pernah melakukan reshuffle dalam usahanya mencapai target terget pemerintah mensejahterakan rakyatnya. Namun pergantian presiden dan reshuffle  kabinet selama ini tidaklah merubah kondisi buruk rakyat.
Ganti person, ganti sistem.
Dalam Islam kekuasaan adalah amanah. konsekuensi amanah adalah tanggungjawab di dunia maupun akhirat. Tidaklah patut seseorang duduk dalam pemerintahan kecuali memiliki sikap amanah dan kemampuan menjalankan tugas-tugasnya sebagai pejabat Negara. Rasululloh pernah mengingatkan Abu Dzar Al Ghifari akan hal itu
Diriwayatkan, suatu ketika Abu Dzar Al Ghifari meminta jabatan kekuasaan kepada Rasulullah. Seraya menepuk pundaknya beliau bersabda
Hai Abu Dzar, sesungguhnya anda seorang yang lemah. Padahal jabatan itu sesungguhnya amanah. Kelak di hari kiamat akan jadi penyesalan dan kehinaan. Kecuali orang yang dapat menunaikan kewajibannya dan memenuhi tanggung jawabnya (Hadis Muslim).
Tidak dibenarkan orang yang tidak berkemampuan mengurus pemeliharaan kemaslahatan rakyat. Karena bisa menjadikan rakyat menderita, melarat dan sengsara. Implikasinya akan terjadi banyak kezhaliman, kriminalitas dan malapetaka. Nabi. bersabda
Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah saat kiamat. Sahabat (Abu Hurairah) bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana cara menyia-nyiakannya. Rasulullah menjawab, Apabila perkara ini diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah saat kiamat (Hadis Imam Bukhori dari Abu Hurairah)
Sampai disini seorang kepala Negara berhak bahkan wajib hukumnya mengganti para pejabatnya yang tidak amanah dan kapable dalam mengurus urusan rakyat dan segera menggantikannya dengan yang amanah dan memiliki kapabalitas.
Namun realita yang terjadi di Indonesia. Kezaliman yang menimpak rakyat Indonesia hari ini bukanlah sekedar disebabkan oleh masalah personal para pejabatnya, namun juga disebabkan oleh system yang diberlakukan yaitu sekulerisme yang menolak peran Islam sebagai asas dalam penetapan konstitusi, perundangan dan pengurusan maslahat rakyat.
Boleh jadi seorang menteri secara personal orang yang taat ibadah, berperilaku baik dan memiliki latar belakang akademik yang mumpuni. Namun dominasi sekularisme dalam sistem dan perundangan Negara Indonesia membuat para pejabat sholeh pun tergelincir dalam kemaksiatan sistem.
Sebagai contoh, seorang pemimpin lembaga keuangan ribawi bisa jadi secara personal, orang yang taat beribadah ritual, shalat, membaca al Quran, puasa sunnah dan melaksanakan haji setiap tahunnya, namun pada saat yang sama dia menjadi pelaksana kebijakan dan saksi atas transaksi-transaksi yang diharamkan Alloh karena melaksanakan konstitusi, perundangan dan kebijakan Negara. Diantara akibat buruk keterlibatan Indonesia dalam kebijakan ribawi ini adalah meningkatnya volume hutang luar negeri Indonesia dan krisis ekonomi yang berlarut-larut. Tentang dampak negative dan dosa dari riba ini, Alloh berfirman:
Orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdiri orang yg kemasukan setan karena penyakit gila. Keadaan mereka yg demikian itu disebabkan mereka berkata sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba padahal Alloh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba
Dari ‘Alqamah dari ‘Abdullah bin Mas’ud r.a, ia berkata, Rasulullah melaknat pemakan riba dan yang memberi riba
Aku bertanya kepada beliau, Penulis dan dua saksinya, Ibnu Mas’ud r.a. menjawab, Sesungguhnya kami menyampaikan apa yang kami dengar, (Hadis Muslim)
Dengan demikian keshalehan si pemimpin tadi menjadi tidak berdaya di hadapan sistem ribawi itu.
Contoh lain misalnya, seorang menteri ekonomi dan energi bisa saja secara personal dia seorang muslim yang taat sebagaimana pemimpin lembaga ribawi tadi. Namun pada saat yang sama sang menteri harus melaksanakan kebijakan privatisasi pengelolaan kekayaan alam kepada pihak swasta bahkan swasta asing yang rakus. Akibat tindakan tersebut rakyat kehilangan sumber kehidupannya.
Kebijakan privatisai aset aset strategis bagi rakyat oleh Negara dipandang sah dalam kapitalisme. Namun tindakan tersebut dalam pandangan Islam selain merugikan rakyat juga menjadikan sang pemberi dan pelaksana kebijakan itu jatuh dalam perbuatan dosa karena melanggar aturan-aturan Islam. Rasulullah bersabda
Rakyat berserikat dalam tiga hal, air, api dan padang gemalaan
Demikianlah si menteri yang shaleh itu pun dipaksa sistem melakukan dosa dan kezaliman terhadap rakyatnya, muslim ataupun bukan muslim.
Dari dua contoh sederhana diatas dapatlah disimpulkan bahwa sekedar mengganti personal melalui reshuffle kabinet, pemerintahan jokowi tidak akan dapat merubah kondisi buruk yang sedang terjadi. Terlebih-lebih jika resafel ini hanyalah upaya membangun citra semata, sebagaimana disinyalir banyak kalangan.
Perubahan hanya akan terjadi jika perubahan sistem menyertai pergantian pejabat yang tidak amanah itu. Mengganti sistem yang dimaksud tentu saja mengganti kapitalis sekuler dengan sistem Syariah Islam. Mengganti konstitusi dan perundangan sekuler dengan konstitusi dan perundangan Islam. Konstitusi dan perundangan itu kemudian direalisasikan oleh Khalifah dan para pembantunya serta para pejabat Negara Khilafah Islamiyah yang amanah.

No comments:

Post a Comment