Setelah kenaikan harga daging sapi yang mencapai kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram, belakangan harga ayam pun ikut membubung. Konsumen yang mencari pengganti daging sapi yang mahal dan langka lantas memburu ayam sebagai pengganti. Akibatnya, permintaan akan ayam pun meningkat pada saat pasokan tidak bertambah. Dampaknya harga ayam di pasar naik dari Rp35 ribu per kg ke kisaran Rp45 ribu per kg.
Kenaikan harga jauh sebelumnya juga terjadi pada beras, tarif listrik, bbm, tarif tol, dbnya
Sebab permasalahan
Kenaikan harga-harga itu bisa dipengaruhi oleh dua faktor: faktor mekanisme pasar dan selain faktor mekanisme pasar. Faktor mekanisme pasar adalah faktor penawaran dan permintaan. Ketika penawaran berkurang, karena stok berkurang atau minim, atau karena permintaan naik drastis, maka harga akan naik. Faktor itu memang ada, tetapi tampak tidak terjadi secara alami.
Faktor lain justru lebih lebih besar. Dalam hal kenaikan harga beras, misalnya, para pejabat Pemerintah termasuk Bulog menyatakan, stok beras nasional cukup. Karena itu semestinya harga beras tidak melonjak sedemikian rupa. Jika hal itu terjadi, kemungkinan besar ada pihak-pihak yang bermain. Menurut sebagian pengamat, para pemain besar yang jumlahnya 5-8 bisa memainkan harga.
Pemerintah secara tersirat juga mengakui kemungkinan adanya permainan mafia beras. Jika itu terjadi mestinya segera dilakukan tindakan hukum secara tegas. Sampai hari ini, Pemerintah baru sebatas mengancam, tetapi tindakan tegas itu belum terdengar.
Kenaikan harga-harga tampaknya justru lebih banyak dipengaruhi oleh selain faktor mekanisme pasar. Dalam hal ini adalah karena Pemerintah mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme neo-liberal yang doktrinnya adalah negara harus seminimal mungkin turut campur dalam perekonomian. Negara cukup menjadi regulator (pengatur) saja. Menurut doktrin ideologi ini, subsidi dianggap haram. Ketika subsidi dikurangi maka harga otomatis naik. Sistem kapitalisme itu juga memiliki doktrin bahwa negara tidak boleh mengelola langsung kekayaan alam. Pengelolaan kekayaan alam itu harus diserahkan kepada swasta. Akibatnya, negara kehilangan sumber pendapatan yang besar sekali.
Di sisi lain, teori kontrak sosial dalam demokrasi mengharuskan rakyat membiayai semua yang dilakukan Pemerintah yang diangkat untuk mengurusi rakyat. Pembiayaan itu dilakukan oleh rakyat melalui pajak. Target pendapatan pajak rezim Jokowi tahun 2015 ini naik seiring makin besarnya APBN. Untuk memenuhi target tersebut setidaknya akan dilakukan dengan tiga cara. Pertama: menaikkan besaran pajak. Kedua: memperluas penyetor pajak yakni yang sebelumnya belum membayar pajak akan dikejar supaya bayar pajak. Ketiga: memperluas obyek yang dikenai pajak.
Kenaikan harga juga karena pengaruh melemahnya nilai kurs rupiah. Ini jelas berkaitan dengan banyak sistem, seperti sistem moneter dan fiskal; juga berkaitan perdagangan, produksi, ekspor impor, investasi, finansial dan lainnya.
Dengan demikian kenaikan harga itu lebih banyak dipengaruhi oleh faktor penerapan ideologi dan sistem kapitalisme oleh Pemerintah selama ini. Selama sistem kapitalisme itu diterapkan dan terus dipertahankan maka kenaikan harga-harga akan terus terjadi.
Harga-harga Stabil Hanya dengan Sistem Islam
Sistem Islam, ketika diterapkan sepenuhnya, akan bisa mewujudkan kestabilan harga-harga. Dengan sistem moneter Islam yang berbasis emas dan perak, misalnya, nilai kurs mata uang menjadi stabil. Hal itu akan berpengaruh pada kestabilan harga-harga.
Dalam sistem Islam, pajak bersifat temporal sehingga tidak boleh menjadi sumber pemasukan utama negara. Dalam sistem Islam, sumber pemasukan negara di antaranya dari pengelolaan harta milik umum, termasuk barang tambang dan kekayaan alam lainnya, yang menjadi milik seluruh rakyat. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Semua hasilnya adalah untuk kemaslahatan rakyat.
Islam pun melarang infrastruktur (sarana) yang menjadi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh swasta. Semua itu harus dibangun oleh negara dan digunakan oleh seluruh rakyat tanpa bayaran. Dengan begitu biaya logistik menjadi murah. Pada akhirnya, kestabilan harga akan bisa diwujudkan.
Penerapan sistem ekonomi Islam akan bisa membuat mekanisme pasar berjalan dengan baik. Jika ada penyimpangan pasar semisal penimbunan maka pelakunya akan ditindak tegas. Sebab, menimbun adalah haram.
Rasul saw. bersabda:
Tidaklah menimbun kecuali orang yang berbuat salah (HR Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad).
Kejahatan penimbunan ini berkaitan dengan hak masyarakat sehingga tidak harus menunggu adanya pengaduan. Qadhi (hakim) dan aparat penegak hukum bisa langsung memeriksa dan menindak pelakunya seketika di tempat.
Islam juga mengharamkan praktik kartel dan adanya kesepakatan antar pelaku ekonomi, baik produsen atau pedagang, untuk menetapkan harga tertentu.
Rasul saw. bersabda:
Siapa saja yang campur tangan terhadap harga kaum Muslim untuk membuat harga itu mahal atas mereka, maka Allah berhak mendudukkan dia di tempat duduk dari neraka pada Hari Kiamat (HR Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Namun, kestabilan harga itu tidak boleh dikontrol oleh Pemerintah dengan jalan dipatok. Sebab, pematokan harga (at-tas’îr) juga haram meski dilakukan oleh Pemerintah sekalipun.
Ketika syariah Islam diterapkan menyeluruh maka kontrol harga bisa diwujudkan. Dengan semua itu maka gejolak harga tinggal disebabkan faktor alami atau mekanisme pasar. Untuk mengontrol harga karena faktor mekanisme pasar, negara akan menerapkan manajemen logistik termasuk zonasi produksi, pemberian bantuan untuk berproduksi, sistem informasi pasar dan manajemen distribusi yang baik. Selain itu juga dilakukan kontrol keseimbangan penawaran dan permintaan. Untuk itu, institusi negara penyangga harga (semacam Bulog sekarang) membeli hasil produksi dan mengalirkan barang ke pasar secara kontinu sesuai kebutuhan dalam rangka menstabilkan harga.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin al-Khathab ketika di Hijaz harga-harga melambung dan terjadi paceklik. Khalifah Umar lalu mendatangkan bahan makanan dan barang lainnya dari Syam, Irak dan Mesir sehingga masalah bisa diatasi.
Disarikan dari Al Islam idisi 747
No comments:
Post a Comment