Wednesday, 19 August 2015

DPR dan proyek barunya???



DPR tengah mencanangkan tujuh proyek besar, di antaranya alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, dan jalan akses bagi publik ke Gedung DPR, serta visitor center. Ada pula proyek pusat kajian legislasi, ruang kerja anggota dewan dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan legislatif menjadi satu kawasan parlemen.


Ketujuh proyek itu disebut ikon parlemen di Jakarta. Sebagian dibungkus dengan tujuan mempermudah rakyat menyampaikan aspirasi, tetapi sebenarnya proyek-proyek itu bukan untuk rakyat. Proyek-proyek itu murni proyek DPR, oleh DPR, dan untuk DPR.

Melihat kenyataan itu, untuk sistem politik demokrasi yang telah menjadi pilihan negeri ini, maka hal kontroversial seperti ini adalah hal biasa. Sebelum inipun banyak proyek2 yang telah dijalankan oleh DPR, sebagian jalan terus sebagian ditunda karena desakan kuat rakyat yang diwakilinya.

Cukup menarik untuk kita pikirkan, bahwa DPR adalah wakil rakyat, apa yang menjadi keputusannya seharusnya mencerminkan maunya rakyat. TAPI,,sudah banyak bukti bahwa kekuatan kepentingan orang tertentu sajalah yang ternyata diwakili, yaitu pemilik modal bukan rakyat. Pemilik modal itu bisa dirinya sendiri, atau orang/oknum/kelompok tertentu yang telah membiayai dirinya menjadi anggota DPR.

Tapi jauh lebih penting dari semua itu, bahwa DPR memiliki hak legislasi/membuat aturan atau bahasa politiknya kedaulatan ditangan rakyat dengan DPR sebagai lembaga perwakilannya. Aturan yang dibuat bersumber dari manusia inilah sejatinya awal masalahnya. Bahwasanya telah melekat pada diri manusia itu sifat salah, lupa dan selalu membawa kepentingan pribadinya. Maka output aturan yang mereka buat dipastikan tidak akan lepas dari semua sifat itu.

Jika kita mau cerdas berfikir, sebenarnya telah ada aturan yang hakiki, pasti benar dan sesuai dengan fitrah manusia. Itulah syariat Islam yang diturunkan oleh Allah zat yang telah melekat semua sifat kesempurnaan. Dia yang menciptakan manusia, maka Dia pula yang paling tahu aturan seperti apa yang seharusnhya di terapkan bagi manusia.

Hak legislasi adalah hak Allah bukan DPR, manusia hanya boleh mendasarkan semua pengaturan hidupnya melalui syariatnya. Tanpa itu hal-hal aneh seperti itu akan terus terjadi dan berulang terus

Oleh : Stono

No comments:

Post a Comment