DPR tengah mencanangkan tujuh proyek besar, di antaranya
alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, dan jalan akses bagi publik ke
Gedung DPR, serta visitor center. Ada pula proyek pusat kajian legislasi, ruang
kerja anggota dewan dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan legislatif menjadi
satu kawasan parlemen.
Ketujuh proyek itu disebut ikon parlemen di Jakarta. Sebagian dibungkus dengan tujuan mempermudah rakyat menyampaikan aspirasi, tetapi sebenarnya proyek-proyek itu bukan untuk rakyat. Proyek-proyek itu murni proyek DPR, oleh DPR, dan untuk DPR.
Ketujuh proyek itu disebut ikon parlemen di Jakarta. Sebagian dibungkus dengan tujuan mempermudah rakyat menyampaikan aspirasi, tetapi sebenarnya proyek-proyek itu bukan untuk rakyat. Proyek-proyek itu murni proyek DPR, oleh DPR, dan untuk DPR.
Melihat kenyataan itu, untuk sistem politik demokrasi yang telah
menjadi pilihan negeri ini, maka hal kontroversial seperti ini adalah hal
biasa. Sebelum inipun banyak proyek2 yang telah dijalankan oleh DPR, sebagian
jalan terus sebagian ditunda karena desakan kuat rakyat yang diwakilinya.
Cukup menarik untuk kita pikirkan, bahwa DPR adalah wakil
rakyat, apa yang menjadi keputusannya seharusnya mencerminkan maunya rakyat.
TAPI,,sudah banyak bukti bahwa kekuatan kepentingan orang tertentu sajalah yang
ternyata diwakili, yaitu pemilik modal bukan rakyat. Pemilik modal itu bisa
dirinya sendiri, atau orang/oknum/kelompok tertentu yang telah membiayai
dirinya menjadi anggota DPR.
Tapi jauh lebih penting dari semua itu, bahwa DPR memiliki
hak legislasi/membuat aturan atau bahasa politiknya kedaulatan ditangan rakyat
dengan DPR sebagai lembaga perwakilannya. Aturan yang dibuat bersumber dari
manusia inilah sejatinya awal masalahnya. Bahwasanya telah melekat pada diri
manusia itu sifat salah, lupa dan selalu membawa kepentingan pribadinya. Maka
output aturan yang mereka buat dipastikan tidak akan lepas dari semua sifat
itu.
Jika kita mau cerdas berfikir, sebenarnya telah ada aturan
yang hakiki, pasti benar dan sesuai dengan fitrah manusia. Itulah syariat Islam
yang diturunkan oleh Allah zat yang telah melekat semua sifat kesempurnaan. Dia
yang menciptakan manusia, maka Dia pula yang paling tahu aturan seperti apa
yang seharusnhya di terapkan bagi manusia.
Hak legislasi adalah hak Allah bukan DPR, manusia hanya
boleh mendasarkan semua pengaturan hidupnya melalui syariatnya. Tanpa itu
hal-hal aneh seperti itu akan terus terjadi dan berulang terus
Oleh : Stono
No comments:
Post a Comment